Cek Jadwal dan Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Cair Hingga Rp 750.000

Kamis, 19 Februari 2026 | 09:22:48 WIB
Cek Jadwal dan Penerima Bansos PKH BPNT 2026 Cair Hingga Rp 750.000

JAKARTA - Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako) untuk tahap pertama tahun 2026.

Pencairan yang berlangsung sejak Januari 2026 ini mencakup periode Januari–Maret, dengan nominal bantuan bervariasi hingga Rp 750.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tergantung kategori yang terdaftar. Dana disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan PT Pos Indonesia, di bawah koordinasi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Sejumlah KPM telah mengonfirmasi dana bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika data penerima masih aktif dan tercatat sesuai pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), peluang bansos cair kembali sepanjang 2026 cukup besar.

Cek Status Penerima PKH BPNT 2026 Mudah Secara Online

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH BPNT 2026 secara online melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos. Prosesnya cepat dan bisa dilakukan kapan saja.

Lewat Aplikasi Resmi

Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

Pilih menu “Cek Bansos”

Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP

Jawab pertanyaan verifikasi

Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status kepesertaan, serta periode pencairan bansos.

Lewat Website Resmi Kemensos

Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Isi kode captcha

Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan, status kepesertaan, dan periode pencairan bansos.

Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026

Bantuan yang diterima KPM berbeda-beda berdasarkan jenis bansos dan kategori penerima.

BPNT 2026:

Rp 200.000 per bulan, disalurkan sekaligus tiap tiga bulan

Total per tahap: Rp 600.000

PKH 2026 (Per Tahap Berdasarkan Kategori):

Ibu hamil: Rp 750.000

Anak usia dini: Rp 750.000

Siswa SD: Rp 225.000

Siswa SMP: Rp 375.000

Siswa SMA: Rp 500.000

Lansia: Rp 600.000

Penyandang disabilitas: Rp 600.000

Nominal bantuan menyesuaikan kategori penerima yang tercantum dalam data resmi pemerintah.

Jadwal Pencairan PKH BPNT 2026

Pencairan bansos PKH BPNT 2026 dibagi menjadi empat tahap:

Tahap 1: Januari–Maret 2026

Tahap 2: April–Juni 2026

Tahap 3: Juli–September 2026

Tahap 4: Oktober–Desember 2026

Meski demikian, jadwal bisa berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan administrasi dan distribusi penyaluran. Pemerintah mendorong agar penerima tetap aktif memantau pencairan agar bantuan dapat diterima tepat waktu.

Jika Bansos Belum Cair, Ini yang Harus Dilakukan

Apabila bantuan belum masuk ke rekening, masyarakat disarankan untuk:

Mengecek ulang status penerima melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos

Menanyakan langsung ke kantor kelurahan atau desa setempat

Menghubungi pendamping bansos di wilayah masing-masing

Pastikan data kependudukan sudah sesuai dan tercatat aktif dalam DTSEN agar tidak terlewat pencairan tahap berikutnya.

Manfaat PKH dan BPNT Bagi Keluarga Penerima

Bansos PKH dan BPNT merupakan program reguler pemerintah yang bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas hidup melalui akses pangan dan layanan pendidikan. Dengan nominal hingga Rp 750.000 per tahap, bantuan ini menjadi sumber daya penting bagi KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan anak.

Langkah pemantauan dan pengecekan online diharapkan mempermudah penerima dalam memastikan hak mereka tersalurkan tepat waktu. Dengan penyaluran yang transparan dan sistematis, pemerintah terus berupaya memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran, merata, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Dengan informasi terbaru ini, KPM dapat segera melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan jadwal pencairan dan memastikan hak bantuan mereka diterima dengan tepat.

Terkini

KAI Daop 9 Jember Tegaskan Kepemilikan Aset Sah

Kamis, 19 Februari 2026 | 14:37:15 WIB

KAI Services Hadirkan Nuansa Imlek di Kereta Api

Kamis, 19 Februari 2026 | 14:37:15 WIB

BUMN Digital Didorong Lindungi Pekerja Ekonomi Digital

Kamis, 19 Februari 2026 | 14:37:14 WIB

BUMN Dahana Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 14:37:14 WIB