Kerja Sama Dirjen Hubud IATA Perkuat Penerbangan Nasional

Rabu, 11 Februari 2026 | 10:42:16 WIB
Kerja Sama Dirjen Hubud IATA Perkuat Penerbangan Nasional

JAKARTA - Penguatan sistem penerbangan nasional menjadi fokus utama dalam menghadapi tantangan keselamatan dan layanan. 

Pemerintah menilai kolaborasi internasional sebagai jalan mempercepat peningkatan kualitas penerbangan sipil. Melalui kemitraan strategis, standar global diharapkan semakin terintegrasi dalam praktik nasional.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan resmi menyepakati kerja sama strategis dengan International Air Transport Association. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding di Kantor Kementerian Perhubungan. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam penguatan fondasi penerbangan sipil nasional.

Kerja sama tersebut diposisikan sebagai landasan pengembangan penerbangan sipil nasional. Tujuannya adalah mendukung terciptanya sistem penerbangan yang aman, selamat, efisien, dan berkelanjutan di Indonesia. Arah kebijakan ini menempatkan keselamatan dan kualitas layanan sebagai prioritas utama.

Penandatanganan dan Makna Strategis Kolaborasi

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dan Regional Vice President Asia Pacific IATA, Sheldon Hee. Momentum ini menandai penguatan hubungan kelembagaan antara pemerintah dan organisasi internasional. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat adopsi praktik terbaik di sektor penerbangan.

Lukman F. Laisa menegaskan bahwa langkah ini sangat strategis dalam memperkuat kolaborasi pemerintah dengan organisasi internasional. “Penandatanganan MoU ini untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kualitas layanan penerbangan sipil di Indonesia,” ujar Lukman F. Laisa. Pernyataan tersebut menegaskan fokus utama pada keselamatan, keamanan, dan layanan.

Kolaborasi ini dipandang sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam reformasi sektor penerbangan. Pemerintah ingin memastikan kebijakan nasional sejalan dengan standar internasional. Melalui kerja sama ini, peningkatan kualitas layanan diharapkan lebih terukur.

Ruang Lingkup Kerja Sama Teknis

Sejumlah bidang kerja sama disepakati untuk mendukung peningkatan kinerja penerbangan sipil. Ruang lingkup tersebut meliputi harmonisasi regulasi dan studi operasional. Selain itu, terdapat komitmen berbagi pengetahuan dan keahlian sesuai standar internasional.

Kerja sama juga mencakup penyediaan data penerbangan untuk kebutuhan perencanaan. Potensi diskon biaya layanan airport intelligence services menjadi bagian dari kesepakatan. Fasilitas ini diharapkan membantu pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat.

Pendekatan teknis ini memperkuat kapasitas kelembagaan dalam perumusan kebijakan. Pemerintah ingin memastikan regulasi berjalan selaras dengan praktik global. Dengan dukungan data dan keahlian, kualitas tata kelola penerbangan dapat ditingkatkan.

Penguatan SDM dan Dukungan Keahlian

Aspek pengembangan sumber daya manusia menjadi prioritas dalam kerja sama ini. IATA akan memberikan dukungan melalui program pelatihan dan peningkatan kapasitas. Program tersebut ditujukan bagi personel di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Dukungan pelatihan diharapkan meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial. Penguatan kapasitas ini penting untuk menjawab tantangan keselamatan dan layanan. Dengan SDM yang mumpuni, kebijakan dapat diimplementasikan lebih efektif.

Regional Vice President Asia Pacific IATA, Sheldon Hee, menyatakan kesiapannya mendukung penguatan sistem penerbangan Indonesia. Ia berkomitmen memastikan industri penerbangan tanah air selaras dengan praktik dan standar internasional melalui keahlian teknis yang dimiliki IATA. Komitmen ini menegaskan peran IATA sebagai mitra strategis.

Masa Berlaku, Evaluasi, dan Prinsip Perlindungan Data

MoU ini diketahui berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang selama tiga tahun berdasarkan hasil evaluasi kedua belah pihak. Masa berlaku tersebut memberi ruang untuk mengukur dampak kerja sama. Evaluasi berkala menjadi mekanisme perbaikan berkelanjutan.

Kerja sama dilaksanakan dengan tetap menjaga kerahasiaan data. Prinsip perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual masing-masing pihak juga dihormati. Ketentuan ini memastikan kolaborasi berjalan profesional dan beretika.

Dengan kerangka waktu yang jelas, implementasi diharapkan berjalan konsisten. Perlindungan data dan HAKI memperkuat kepercayaan antar pihak. Kolaborasi ini menjadi fondasi jangka menengah untuk peningkatan penerbangan nasional.

Terkini